Kalau dalam khazanah pendidikan Islam dikenal
istilah wajib belajar, maka sejajar dengan itu sebenarnya diperlukan pula
istilah “wajib bekerja”. Sebab Islam memberikan ruang yang demikian luas dan
menganggap penting semua aktifitas kerja yang produktif semisal pertanian,
perdagangan dan lain sebagainya adalah aktifitas penting dan sangat fital. Hal
ini bisa dilihat dari sejumlah ayat dalam Al-Qurán diantaranya : “Bekerjalah
kamu, maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu
dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang maha mengetahui akan yang ghaib
dan yang nyata, lalu diberitakanNya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”
(QS.at-Taubah:105).
Firman Allah pula; “Dan barang siapa mengerjakan
pekerjaan yang baik-baik, laki-laki maupun perempuan, sedang ia dalam kedaan
beriman, maka mereka akan masuk syurga, mereka diberi rizki didalamnya tanpa
hisab” (QS.Al-Mukminun:40).
Islam tidak memandang manusia dari sisi keturunan,
derajat, ataupun pangkatnya. Akan tetapi yang dijadikan Islam sebagai parameter
peringkat kualitas seseorang adalah “kerjanya”. Sebab terdapat 50 kali
al-Qur’an menggandengkan kata iman dan kerja, alladzina amanu wa ámilu
al-shalihat. Ini mengindikasikan adanya penekanan al-Qur’an yang sangat serius
terhadap amal dan kerja, sebagaimana pula dikemukakan oleh tokoh Islam Syaikh
Abdul Hadi yang mengatakan: Al-Islamu áqidatu ámalin wal ámalu áqidatin (Islam
adalah aqidah dan perbuatan sebagaimana juga perbuatan adalah wujud aqidah).
Ismail Raji Al-Faruqi, seorang pemikir muslim juga
mengatakan bahwa agama Islam itu adalah a religion of action (agama yang
menekankan aksi atau perbuatan), sehingga kegiatan usaha untuk kepentingan
perorangan, keluarga maupun untuk kepentingan orang lain disamakan nilainya
dengan amal sholeh jika didasari oleh iman.
Oleh sebab itu iman dan amal itu harus saling
terkait dan hubungan antara iman dan amal sama dengan hubungan antara akar dan
pohon, yang salah satunya tidak mungkin bisa eksis tanpa adanya yang lain.
Sebab Islam tidak mengakui sebuah keimanan yang tidak membuahkan perbuatan yang
baik sebagaimana perbuatan yang baik tidak diterima tanpa landasan iman.
Mengenai perintah melakukan pekerjaan, dalam hal ini
Al-qur’an dengan tegas mengatakan bahwasanya jika seorang Muslim selesai
melakukan shalat Jumát yang merupakan ibadah ritual pekanan, hendaknya ia
kembali melakukan aktivitas kerjanya dalam rangka mencari keutamaan atau
anugerah Allah, sesuai perintah Allah swt. dalam ayat Al-Qurán (62:10 ; 19:93
dan 67).
Al-qurán mendesak semua orang untuk memiliki
kemampuan fisik untuk bekerja dan berusaha mencari sarana hidup untuk dirinya
dan keluarganya. Tak seorangpun dalam situasi normal, dibolehkan untuk
meminta-minta dan menjadi beban bagi orang lain. Bahkan orang yang telah
terpenuhi segala kebutuhannya karena hartanya yang melimpah, masih diwajibkan
bekerja dan berjuang untuk mencapai dan memperoleh karunia Allah dengan
sungguh-sungguh. Itulah sebabnya Rasulullah mengajarkan pada ummatnya agar setiap
kali keluar mesjid agar membaca do’a : “Ya Allah! Saya mohon bukalah
karunia-Mu”.
Tugas manusia adalah sebagai khalifah Allah di muka
bumi, sebagai konsekuensi dari predikat itu maka manusia berkewajiban membangun
dunia ini dengan mengolah sumber-sumber alamnya dengan cara yang adil dan
sebaik-baiknya. Sebagaimana firman Allah swt.: “Dia telah menciptakan kamu dari
bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya” (QS.Hud:61).
Al-Qurán sangat menentang tindakan malas dan
menyia-nyiakan waktu, baik dengan cara berpangku tangan dan tinggal diam tanpa
melakukan hal-hal yang produktif. Al-Qurán selalu menyeru manusia untuk
mempergunakan waktu (al-áshr) dengan cara menanam perbuatan baik sebagai
investasi jangka panjang. Orang yang tidak mempergunakan waktunya secara baik
akan dicela dan dimasukkan pada golongan orang-orang yang sangat merugi.
Dalam pandangan Islam, kerja manusia adalah sumber
nilai yang riil. Jika seseorang tidak memiliki kerja maka dia tidak akan
berguna dan tidak memiliki nilai sebab dalam Islam “Kerja” menentukan posisi
dan status seseorang dalam kehidupan. Sebagaimana diungkapkan dalam al-Qur’an
yang artinya; “Dan setiap mereka mendapat derajat menurut apa yang telah mereka
kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan
mereka sedang mereka tidak dirugikan.” (QS.Al-Ahqaf:19).
Dengan kata lain, kerja adalah satu-satunya kriteria
iman, dimana manusia bisa dinilai dan mendapatkan pahala, penghargaan dan
ganjaran dari Allah swt. Al-Qurán senantiasa menjanjikan pahala yang berlimpah
dan pahala yang besar bagi seorang yang bekerja, dan memberikan pada mereka
balasan atas setiap kualitas dan kuantitas kerjanya. Firman Allah ta’ala:
“Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal-amal yang saleh, bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia”.
(QS.al-Hajj:50)
Memang ada pernyataan dari Allah bahwasanya para
pengemis dan orang-orang yang miskin harus dibantu, karena mereka itu memiliki
hak dari sebahagian harta orang-orang yang kaya. Namun itu bukan berarti
bahwasanya mereka itu mendapat lisensi selamanya untuk tetap mendapatkan
bantuan masyarakat secara permanen, melainkan sifatnya hanya sementara. Itulah
sebabnya mengapa Allah swt. sangat mencintai orang berhasil membantu memampukan
saudaranya yang lemah sisi ekonominya menjadi kuat dan mampu.
Rasulullah pernah memberikan nasehat agar berusaha
memampukan dirinya dengan bekerja. Rasulullah mengajarkan bahwa mencari rizki
untuk memenuhi hajat hidup melalui kerja keras, jauh lebih baik daripada hidup
dengan menyandarkan diri pada orang lain. Diantara hadits Rasulullah saw
menyebutkan : “Tak seorang muslim pun yang menanam pohon atau hasil panen yang
dinikmati oleh burung ataupun manusia (ataupun makhluk lainnya), kecuali Allah
akan menganggapnya perbuatannya itu sebagai sedekah” (HR.Bukhari).
Rasulullah SAW menyatakan bahwasanya orang yang
mencari nafkah hidupnya untuk dirinya sendiri dan untuk saudaranya, lebih baik
dari pada saudaranya yang tidak bekerja meski telah beribadah sepanjang waktu.
Dapat disimpulkan bahwa kerja merupakan kewajiban
setiap insan, dan bahkan status seseorang, dalam perspektif Islam sangat
ditentukan oleh kualitas kerjanya. Kerja adalah sebuah faridhah (kewajiban)
dimana setiap orang akan dimintai pertanggung jawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar